Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 8
PERDA Nomor 21 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2017 tentang PAJAK RESTORAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pajak yang terutang dipungut di wilayah daerah tempat Restoran berlokasi.
Your Correction
Pajak yang terutang dipungut di wilayah daerah tempat Restoran berlokasi.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion