Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 21 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2017 tentang PAJAK RESTORAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pokok Pajak yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif sebagaiman dimaksud dalam Besaran Pasal 40 ayat (2) dengan dasar pengenaan Pajak sebagimana dimaksud dalam Pasal 39.
Your Correction