Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PERDA Nomor 15 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2021 tentang PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bupati melakukan pengawasan terhadap penataan dan pemberdayaan PKL yang dilaksanakan oleh Dinas.
Your Correction