Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 58
PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Kedudukan organisasi Kepemudaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 dan Pasal 57, ditentukan dalam anggaran dasarnya.
Your Correction
Kedudukan organisasi Kepemudaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 dan Pasal 57, ditentukan dalam anggaran dasarnya.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion