Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kedudukan organisasi Kepemudaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 dan Pasal 57, ditentukan dalam anggaran dasarnya.
Your Correction