Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan prasarana dan sarana Kepemudaan meliputi: a. pemanfaatan; b. pemeliharaan; dan c. pengawasan.
Your Correction