Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 48
PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyediaan prasarana dan sarana Kepemudaan, diatur dengan Peraturan Bupati.
Your Correction
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyediaan prasarana dan sarana Kepemudaan, diatur dengan Peraturan Bupati.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion