Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk melaksanakan pelayanan Kepemudaan, Pemerintah Daerah wajib menyediakan: a. prasarana Kepemudaan; dan b. sarana Kepemudaan.
Your Correction