Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 83

PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bupati berwenang mengelola dana pembangunan APBN yang dialokasikan untuk Daerah, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction