Correct Article 19
PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN
Current Text
Pengembangan Kepemudaan dilakukan melalui:
a. pengembangan kewirausahaan;
b. pengembangan kepemimpinan; dan/atau
c. pengembangan kepeloporan.
Pengembangan Kewirausahaan
Your Correction
