Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 6 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATANRUMAH SAKIT UMUM DAERAH MASOHI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tingkat penggunaan jasa pelayanan kesehatan diukur berdasarkan frekuensi pelayanan kesehatan dan jenis pelayanan kesehatan yang diberikan.
Your Correction