Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang PENGELOLAANBARANGMILIKDAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
29 Pasal58 (1) Semua biaya persiapan KSPyang teIjadi setelah ditetapkannya mitra KSP dan biaya pelaksanaan KSPmenjadi beban mitra KSP. (2) Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara pelaksanaan KSP atas Barang Milik Daerah diatur dalam Peraturan Bupati dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Your Correction