Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Pelindungan LP2B meliputi: a. perencanaan; b. penetapan; c. penelitian; d. pengembangan; e. pemanfaatan; f. pembinaan dan pengawasan; g. pengendalian; h. sistem informasi; i. pelindungan dan pemberdayaan petani; j. pembiayaan; k. kewajiban Petani Penerima Insentif; l. pencabutan Insentif; m. peran serta masyarakat; dan n. sanksi administratif.
Your Correction