Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Laporan arus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf e untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember tahun 2019 sebagai berikut : a. Saldo kas awal per 1 Januari 2019 Rp 292.007.313.253,11 b. Arus kas dari aktivitas operasi Rp 301.416.449.299,57 c. Arus kas dari aktivitas investasi aset non keuangan Rp (355.091.872.689,75) d. Arus kas dari aktivitas pendanaan Rp 373.399.000,00 e. Arus kas dari aktivitas Transitoris Rp 0,00 f. Saldo kas akhir per 31 Desember tahun 2019 Rp 238.705.288.862,93
Your Correction