Correct Article 10
PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT BPR Jawa Timur Bank Usaha Mikro Kecil dan Menengah Jawa Timur
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daeratr ini dengan penempatannya dalam l,embaran Daerah Kabupaten Magetan.
Ditetapkan di Magetan pada tanggal 4 Mei 2016 DiundanJan di Magetan pada tanga1 24 Agustus 2016 Plto SEKRETARIS LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2016 NOMOR 5 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN PROⅥNSI JAWA TIMUR:134-7/2016 TIKNO 10 KABUPATEN MAGMAN
Your Correction
