Correct Article 5
PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT BPR Jawa Timur Bank Usaha Mikro Kecil dan Menengah Jawa Timur
Current Text
Penatausatraan dan pertanggungiawaban pengelolaan penyertaan modal daerah dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
