Correct Article 38
PERDA Nomor 20 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
Current Text
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Magetan.
Ditetapkan di Magetan pada tanggal 25 Maret 2022
BUPATI MAGETAN, TTD SUPRAWOTO
Diundangkan di Magetan pada tanggal 25 Maret 2022
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MAGETAN,
TTD HERGUNADI
BERITA DAERAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2022 NOMOR 20
LAMPIRAN I : PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR : 20 TAHUN 2022 TANGGAL : 25 MARET 2022
PENGHITUNGAN BASIC TPP PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
NO KELAS JABATAN BASIC TPP BPK IKF Daerah IKK IPPD BASIC TPP KAB.
MAGETAN 1 15
29.286.000 0,70 0,941 1
19.294.862 2 14
22.295.000 0,70 0,941 1
14.688.894 3 13
20.010.000 0,70 0,941 1
13.183.439 4 12
16.000.000 0,70 0,941 1
10.541.481 5 11
12.370.000 0,70 0,941 1
8.149.882 6 10
10.760.000 0,70 0,941 1
7.089.146 7 9
9.360.000 0,70 0,941 1
6.166.766 8 8
7.523.000 0,70 0,941 1
4.956.472 9 7
6.633.000 0,70 0,941 1
4.370.103 10 6
5.764.000 0,70 0,941 1
3.797.568 11 5
4.807.000 0,70 0,941 1
3.167.056 12 4
2.849.000 0,70 0,941 1
1.877.042 13 3
2.354.000 0,70 0,941 1
1.550.915 14 2
1.947.000 0,70 0,941 1
1.282.766 15 1
1.540.000 0,70 0,941 1
1.014.618
BUPATI MAGETAN, TTD SUPRAWOTO
LAMPIRAN II : PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR : 20 TAHUN 2022 TANGGAL : 25 MARET 2022
ATASAN LANGSUNG YANG MELAKUKAN VALIDASI
NO SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH NAMA / JENIS JABATAN ATASAN LANGSUNG YANG MELAKUKAN VALIDASI 1 2 3 4 1 Sekretariat Daerah
a. Sekretaris Daerah Wakil Bupati
b. Staf Ahli Sekretaris Daerah
c. Asisten Sekretaris Daerah Sekretaris Daerah
d. Kepala Bagian Asisten (yang membidangi)
e. Kepala Subbagian Kepala Bagian
f. Jabatan Fungsional Kepala Bagian
g. Jabatan Pelaksana Kepala Subbagian/Kepala Bagian
2. Inspektorat
a. Inspektur Sekretaris Daerah
b. Inspektur Pembantu Inspektur
c. Sekretaris Inspektur
d. Kepala Subbagian Sekretaris
e. Jabatan Fungsional Inspektur Pembantu/Sekretaris
f. Jabatan Pelaksana Kepala Subbagian/Sekretaris 3 Sekretariat DPRD
a. Sekretaris DPRD Asisten (yang membidangi)
b. Kepala Bagian Sekretaris DPRD
c. Kepala Subbagian Kepala Bagian
d. Jabatan Fungsional Kepala Bagian/ Sekretaris DPRD
e. Jabatan Pelaksana Kepala Subbagian/Kepala Bagian
4 4 Badan
a. Kepala Badan Asisten (yang membidangi)
b. Sekretaris Badan Kepala Badan
c. Kepala Bidang Kepala Badan
d. Kepala UPT Kepala Badan
e. Kepala Subbagian Sekretaris
f. Kepala Subbidang Kepala Bidang
g. Jabatan Fungsional Kepala UPT/Kepala Bidang/Sekretaris
h. Jabatan Pelaksana Kepala Subbagian/ Kepala Subbidang/Kepala Bidang/Sekretaris
i. Kasubag TU UPT Kepala UPT 5 Dinas
a. Kepala Dinas Asisten (yang membidangi)
b. Sekretaris Dinas Kepala Dinas
c. Kepala Bidang Kepala Dinas
d. Kepala UPT Kepala Dinas
e. Kepala Subbagian Sekretaris
f. Kepala Seksi Kepala Bidang
g. Jabatan Fungsional Kepala UPT/Sekretaris Dinas/Kepala Bidang/Kepala Dinas
h. Pelaksana, termasuk TU di SMPN Kasubbagian/Kepala Seksi/Kepala Sekolah/Kepala Bidang/Sekretaris Dinas
i. Kasubag TU UPT Kepala UPT 6 BPBD
a. Kepala Pelaksana Asisten (yang membidangi)
b. Kepala Sekretariat Kepala Pelaksana
c. Kepala Seksi Kepala Pelaksana
d. Jabatan Fungsional Kepala Pelaksana/Kepala Seksi
e. Jabatan Pelaksana Kepala Sekretariat/Kepala Seksi
4 7 Kecamatan
a. Camat Asisten (yang membidangi)
b. Sekretaris Camat Camat
c. Kepala Seksi Camat
d. Kasubbag Sekretaris Camat
e. Jabatan Fungsional Ahli Camat
f. Jabatan Fungsional Terampil Kepala Seksi
g. Jabatan Pelaksana Kepala Seksi/Kepala Subbagian 8 Kelurahan
a. Lurah Camat
b. Sekretaris Kelurahan Lurah
c. Kepala Seksi Lurah
d. Jabatan Pelaksana Sekretaris Kelurahan/ Kepala seksi
BUPATI MAGETAN, TTD SUPRAWOTO
Your Correction
