Correct Article 3
PERDA Nomor 20 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
Current Text
Pemberian TPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bertujuan meningkatkan :
a. kesejahteraan pegawai;
b. disiplin pegawai; dan
c. kinerja pegawai;
d. keadilan dan kesetaraan ;
e. integritas pegawai;
f. tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah;
Your Correction
