Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM LAWU TIRTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penatausahaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan penyertaan modal Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 6 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction