Correct Article 13
PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Nonformal Madrasah Diniyah Takmiliyah
Current Text
Peserta didik berkewajiban untuk mematuhi dan melaksanakan semua peraturan Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Your Correction
