Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Nonformal Madrasah Diniyah Takmiliyah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kurikulum Madrasah Diniyah Takmiliyah merupakan pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (2) Kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diwujudkan dalam program pembelajaran: a. mata pelajaran Al-Qur’an, Al-Hadits, Aqidah, Fiqih, Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, Praktek Ibadah; dan b. mata pelajaran lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Your Correction