Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Nonformal Madrasah Diniyah Takmiliyah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah dapat dilaksanakan secara terpadu dengan sekolah, sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Your Correction