Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Nonformal Madrasah Diniyah Takmiliyah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan terhadap peserta didik, lembaga dan program pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan kepada pihak-pihak terkait.
Your Correction