Correct Article 5
PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018-2023
Current Text
(1) Sistematika RPJM DaerahKabupaten Magetan Tahun 2018—2023 disusun dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan;
Bab II Gambaran Umum Kondisi Daerah;
Bab III Gambaran Keuangan Daerah;
Bab IV Permasalahan dan Isu Strategis Daerah;
Bab V Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran;
Bab VI Strategi, Arah Kebijakan, dan Program Pembangunan Daerah;
Bab VII Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah;
Bab VIII Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Bab IX Penutup.
(2) Rincian RPJM Daerah Kabupaten Magetan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran dan merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Your Correction
