Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah melakukan pemantauan, evaluasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan program Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro. (2) Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian sebagaimana dimaksud ayat (1) dilakukan oleh Dinas. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan bentuk pemantauan, evaluasi dan pengendalian sebagaimana dimaksud ayat (2) diatur dalam Peraturan Bupati.
Your Correction