Correct Article 23
PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengolahan Sampah Organik dengan Sistem Pengomposan
Current Text
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama I (satu) tahun sejak peraturan Daerah ini diundangkan.
(2) 13
Your Correction
