Correct Article 19
PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengolahan Sampah Organik dengan Sistem Pengomposan
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dan Pasal 18 diatur dalam Peraturan Bupati.
BAB)CH SANKSI ADMINISTRATIF
Your Correction
