Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengolahan Sampah Organik dengan Sistem Pengomposan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Maksud ditetapkannya peraturan Daerah ini adalah untuk mendorong Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos.
Your Correction