Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah MENETAPKAN upaya Penanggulangan Penyakit Menular sebagai prioritas Daerah dengan kriteria sebagai berikut: a. penyakit endemis lokal; b. Penyakit Menular berpotensi Wabah; c. fatalitas yang ditimbulkan tinggi/angka kematian tinggi; d. menjadi sasaran reduksi, eliminasi, dan eradikasi global; dan/atau e. memiliki dampak sosial, ekonomi, politik, dan ketahanan yang luas.
Your Correction