Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Masyarakat berhak menyimpan, merawat dan melestarikan serta memanfaatkan Naskah Kuno sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction