Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengembangan dan pengelolaan dilakukan sesuai dengan standar nasional Perpustakaan. (2) Standar nasional Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction