Correct Article 10
PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAANANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
Current Text
Uraian laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, dengan perincian sebagai berikut:
a. Pernyataan Tanggung Jawab Bupati;
b. Lampiran I : Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
Lampiran I.1 : Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi;
Lampiran I.2 : Ringkasan APBD yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan;
Lampiran I.3 : Rincian APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan Sub Kegiatan, Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
Lampiran I.4 : Rekapitulasi Realisasi Belanja Daerah Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan;
c. Lampiran II : Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
d. Lampiran III : Laporan Operasional;
e. Lampiran IV : Laporan Perubahan Ekuitas;
f. Lampiran V : Neraca;
g. Lampiran VI : Laporan Arus Kas;
h. Lampiran VII : Catatan Atas Laporan Keuangan;
i. Lampiran VIII : Daftar Rekapitulasi Piutang Daerah;
j. Lampiran IX : Daftar Rekapitulasi Penyisihan Piutang Tidak Tertagih;
• Salinan ini ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE • Untuk mengecek keaslian dokumen ini, bisa discan pada qrcode yang tertera • Informasi Elektronik dan/atau Dokumen dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti yang sah
k. Lampiran X : Daftar Rekapitulasi Dana Bergulir dan Penyisihan Dana Bergulir;
l. Lampiran XI : Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah;
m. Lampiran XII : Daftar Rekapitulasi Realisasi Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah;
n. Lampiran XIII : Daftar Rekapitulasi Aset Tetap;
o. Lampiran XIV : Daftar Rekapitulasi Konstruksi Dalam Pengerjaan;
p. Lampiran XV : Daftar Rekapitulasi Aset Lainnya;
q. Lampiran XVI : Daftar Dana Cadangan Daerah;
r. Lampiran XVII : Daftar Kewajiban Jangka Pendek;
s. Lampiran XVIII : Daftar Kewajiban Jangka Panjang;
t. Lampiran XIX
: Daftar Sub Kegiatan yang Belum Diselesaikan Sampai Akhir Tahun Anggaran 2021 dan Dianggarkan Kembali dalam Tahun Anggaran Berikutnya;
u. Lampiran XX
Lampiran XX.1
Lampiran XX.2 :
:
:
Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah terdiri atas;
Ikhtisar Laporan Keuangan (Neraca) Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah Ikhtisar Laporan Keuangan (Laporan Laba/Rugi) Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah
Your Correction
