Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAANANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Catatan Atas Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g Tahun Anggaran 2021 memuat informasi secara kuantitatif dan kualitatif atas pos laporan keuangan. (2) Catatan Atas Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri ikhtisar laporan keuangan Perusahaan Daerah.
Your Correction