Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang BANGUNAN GEDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Standar Teknis BGCB yang dilestarikan meliputi ketentuan: a. tata bangunan; b. pelestarian; dan c. keandalan BGCB. (2) Ketentuan mengenai Standar Teknis BGCB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction