Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang BANGUNAN GEDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Standar BGCB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf e terdiri atas: a. penyelenggaraan BGCB yang dilestarikan; b. pemberian kompensasi; dan c. insentif dan disinsentif BGCB yang dilestarikan.
Your Correction