Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang BANGUNAN GEDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. fungsi dan klasifikasi Bangunan Gedung; b. standar teknis Bangunan Gedung; c. proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung; d. peran Masyarakat; dan e. pembinaan.
Your Correction