Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN EKONOMI KREATIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hasil pengembangan riset Ekonomi Kreatif Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 digunakan sebagai bahan dalam penyusunan kebijakan ekonomi kreatif di Daerah.
Your Correction