Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2024 tentang PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelayanan Penanaman Modal di Daerah meliputi: a. Bidang Usaha; b. Penanam Modal dan bentuk badan usaha; dan c. ketenagakerjaan.
Your Correction