Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENDIDIKAN PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan bagi penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja Daerah; dan/atau b. sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat. ~ 11 ~ • Salinan ini ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE • Untuk mengecek keaslian dokumen ini, bisa discan pada qrcode yang tertera • Informasi Elektronik dan/atau Dokumen dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti yang sah
Your Correction