Correct Article 34
PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR
Current Text
Pencatatan dan pelaporan kasus Penyakit Menular dan upaya penanggulangannya mengikuti format sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
