Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian dan pengembangan, pelestarian atau pembudayaan, pusat informasi, dan rekreasi atau hiburan untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan Masyarakat.
Your Correction