Correct Article 37
PERDA Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2024 tentang PENANAMAN MODAL
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2013 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
