Correct Article 36
PERDA Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2024 tentang PENANAMAN MODAL
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Bupati yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2013 Nomor 8) dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
Your Correction
