Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERDA Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2024 tentang PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk: a. memberikan kepastian hak, hukum, dan perlindungan; b. memberikan informasi yg terbuka mengenai bidang usaha yg dijalankannya; c. memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif; dan d. memberikan berbagai bentuk insentif dan kemudahan investasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction