Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 66

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Untuk kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, kepentingan penyelidikan dan penyidikan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menerbitan Izin Penggunaan Arsip yang bersifat tertutup yang disimpan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. (2) Penerbitan izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaporkan pada DPRD. (3) Penerbitan izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang- undangan. Pasal 67 ....
Your Correction