Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 63

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Akses Arsip Statis untuk kepentingan pengguna dijamin oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. (2) Dalam menjamin kepentingan akses Arsip Statis, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyediakan Ruang Layanan Arsip Statis. (3) Ruang Layanan Arsip Statis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit memuat: a. Ruang Baca Arsip Statis; b. Ruang Multimedia; c. Ruang Transit Arsip;dan d. Ruang Petugas Layanan. Pasal 64 .......
Your Correction