Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemberkasan Arsip Aktif dilaksanakan berdasarkan klasifikasi Arsip yang ditetapkan Bupati. (2) Pemberkasan Arsip Aktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menghasilkan Daftar Arsip Aktif. (3) Pemberkasan Arsip Aktif menggunakan Peralatan Kearsipan sesuai standar. Pasal 33 .....
Your Correction