Correct Article 19
PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Current Text
Prasarana dan Sarana Kearsipan terdiri atas:
a. Gedung Penyimpanan Arsip;
b. Ruangan Penyimpanan Arsip Inaktif (records center);
c. Peralatan Kearsipan.
Your Correction
