Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam menunjang kegiatan pengelolaan kearsipan, Lembaga Kearsipan Daerah dan Unit Kerja Kearsipan Perangkat Daerah harus memiliki Arsiparis. (2) Pengadaan Arsiparis sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dihitung berdasarkan beban kerja.
Your Correction