Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Selain mengelola Arsip Statis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mempunyai tugas melaksanakan: a. pengelolaan Arsip Inaktif yang memiliki jangka waktu simpan paling sedikit 10 (Sepuluh) Tahun berdasarkan JRA yang berasal dari Perangkat Daerah;dan b. pembinaan .... b. pembinaan dan pengawasan kearsipan terhadap Perangkat Daerah, Pemerintahan Desa, Organisasi Kemasyarakatan, BUMD, dan Perusahaan Swasta berskala Kabupaten/Kota yang kegiatannya dibiayai APBD.
Your Correction