Correct Article 12
PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Current Text
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan pengelolaan Arsip Statis yang diterima dari:
a. Perangkat Daerah;
b. Pemerintahan desa;
c. Organisasi kemasyarakatan;
d. BUMD;
e. Perusahaan Swasta berskala Kabupaten yang kegiatannya dibiayai APBD; dan
f. perseorangan yang merupakan Tokoh Daerah.
Your Correction
